Pemaham
diri tentang pemerintahan Indonesia
Bangsa adalah sekumpulan
manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah
tersebut. Keinginan membentuk nation bersama muncul karena adanya persamaan
nasib dan sejarah sehinggamenimbulkan persatuan dalam suatu
komunitas masyarakat membentuk kesadaran berbangsa.
Kesamaan itu meliputi aspek budaya, bahasa, agama dan tradisi.
Inilah proses yang mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung
dan berbangsa di mana pun di seluruh dunia.
Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan
istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga
saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
NEGARA
Negara adalah suatu daerah
atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara
bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah :
- Roger
F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang
yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Prof.
R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi
manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang
sama.
- Prof.
Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat
yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya
sebagai sebuah kedaulatan.
Adapun beberapa fungsi-fungsi dari suatu Negara ialah
:
Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat
masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani
diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam
gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya
meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Sumber : https://deudinul.wordpress.com/2013/04/08/pengertian-dan-pemahaman-tentang-bangsa-dan-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar