Proses
terbentuknya suatu Negara
- SECARA
TEORITIS
1) Teori
kontrak sosial
Teori kontrak sosial beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan
perjanjian perjanjian masyarakat. Teori ini adalah salah satu teori terpenting
mengenai asal usul negara. Teori asal usul mulai negara yang berdasarkan atas
kontrak sosial ini dapat dilihat melalui pemikiran Thomas Hobbes, John
Locke, dan JJ Rousseau.
2) Teori
ketuhanan
Teori ketuhanan dikenal dengan dokrit teokratis dalam teori asal
usul negara. teori ini bersifat universal dan dilakukan di beberapa negara
3) Teori
kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara
pertama kali dibentuk atas hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap
kelompok yang lemah.
4) Teori
organis
Dalam teori organis, negara dianggap atau disamakan dengan makhluk
hidup. Individu yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sel sel dari
makhluk hidup itu.
5) Teori
historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic theory) merupakan
teori yang menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh
secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
6) Teori
kedaulatan
Istilah “daulat” berasal dari bahasa arab “daulah” yang
berarti kekuasan tertinggi. Dengan demikian kedaulatan dapat didefinisikan
sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
- SECARA
FAKTUAL
Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar – benar
terjadi. Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
- Pendudukan
( Occopatie )
Terjadi ketka suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai
kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia
yang diduduki oleh kaum Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
- Proklamasi
( Proclamation )
Suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan
sehingga berhasil merebut wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya:
Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan
Belanda.
- Penarikan
( Accesie )
Mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau
timbul dari dasar laut (delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh
sekelompok orang hingga akhirnya membentuk negara. Contoh: Negara Mesir
terbentuk dari delta sungai Nil.
- Penyerahan
( Cessie )
Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar
perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada
Prussia (Jerman).
- Pencaplokan
/ Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok )
oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk
tahun 1948 banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
- Pemisahan
( Separatise )
Suatu wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya
kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda
dan menyatakan merdeka.
- Peleburan
( Fusi )
Terjadi ketika negara – negara kecil yang mendiami suatu wilayah
mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu negara baru. Contoh:
terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.
- Pembentukan
baru
Wilayah negara yang berdiri di wilayah negara yang sudah pecah.
Contoh: Uni Soviet pecah kemudian muncul negara – negara baru.
- SECARA
PRIMER
Terjadinya negara secara primer, yaitu asal usul mula terjadinya
negara diawali dengan adanya keluarga yang memiliki kebutuhan masing masing.
Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan
dengan negara yang telah ada sebelumnya.
Tahapan terjadinya Negara:
1) Genoot
Schaft (Suku)
Terdapat istilah Primus Interpares yang artinya Yang
utama di antara sesama.
2) Rijk/Reich
(Kerajaan)
Di sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.
3) State/nasional
Kesadaran akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.
4) Diktatur
Natie
Pemerintahan dipimpin oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang
kemudian berkuasa secara mutlak.
- SECARA
SEKUNDER
Asal mula terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan
fakta atau kenyataan.
Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang
telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara
sekunder, yaitu:
1) Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
2) Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.
3) Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.
4) Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan
perjanjian.
5) Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah karena proses pelumpuran laut
dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.
6) Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong kemudian diduduki sekelompok
bangsa sehingga berdiri Negara.
7) Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru di
atasnya.
8) Separasi
Negara yang memisahkan diri dari negara asalnya dan menyatakan diri
sebagai negara merdeka.
Kesimpulan
Dari sekian banyak cara terbentuknya negara, baik berupa teoritis,
faktual, primer, maupun sekunder, tujuan terbentuknya negara tetap sama, yaitu
memiliki sebuah wilayah milik sendiri di mana di wilayah itu rakyat bisa hidup
dengan damai dalam naungan pemerintah yang berdaulat terhadap suatu wilayah
kekuasaan. Penguasa tersebut pun berkuasa secara legal dan diakui oleh
masyarakat yang dinaunginya sehingga tercipta keadaan damai, aman, dan tenteram
yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar